You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Ingin Seluruh SKPD Serius Sukseskan Refungsi Jalur Hijau Kalijodo
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

SKPD Harus Kerja Keras Tata RTH Kalijodo

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI kerja keras untuk menata jalur hijau kawasan Kalijodo di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

Ini program lanjut. Supaya betul-betul melakukan sebaik-baiknya‎

"Ini program lanjut. Supaya betul-betul melakukan sebaik-baiknya‎," kata Djarot saat memimpin rapat koordinasi penertiban Kalijodo di Blok G Lantai 4 Komplek Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/2).

Dijelaskan Djarot, refungsi kawasan Kalijodo telah memasuki Surat Peringatan (SP) 1 selama tujuh hari. Selanjutnya apabila tidak ada upaya pembongkaran, akan diterbitkan SP 2 dengan waktu tiga hari kemudian ditertibkan SP 3 dengan waktu satu hari.

Ini Dua Rusun untuk Warga Kalijodo

"Kita melangkah dipastikan sudah sosialisasi ‎pemberitahuan sampai dengan pemberian SP 1 sampai SP 3," tandasnya.

Pemprov DKI pun telah melakukan pendataan warga untuk direlokasi di dua lokasi. Kata Djarot, hingga saat ini sudah ada 133 warga dari kawasan Kalijodo berniat pindah ke rumah susun (rusun).‎ Nantinya mereka akan direlokasi ke dua rusun, Rusun Marunda di Jakarta Utara dan Rusun Pulogebang di Jakarta Timur.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4008 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1047 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1023 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye932 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye812 personBudhi Firmansyah Surapati